Etika Guru dan Murid dalam Islam, Persfektif Klasik dan Modern

Jakarta –  Dalam persfektif Islam, pendidikan Islam tidak hanya berpusat pada transfer Ilmu pengetahuan (kognatif), tetapi juga pada penamaan adab (etika) sebagai fondasi karakter. Oleh katena itu, etika guru dan murida dalam islam menjadi bagian integrasi pendidikan.

Baca Juga: Etika Guru dan Murid dalam Islam, Persfektif Klasik dan Modern

Syahrawi dalam Buku Etika Guru dan Murid dalam persfektif Islam Klasik dan Modern menjelaskan, para ulama klasik hingga modern sepakat bahwa adab merupakan buah tertinggi dari ilmu, sebagaimana ungkapan masyhur. “Orang beradab sudah pasti berilmu, orang berilmu belum tentu beradab.”

Di sisi lain, merujuk Jurnal Etika Guru dan Murid dalam Pembelajaran (Kajian Kitab Ilhya Ulumuddin) oleh Khafrawi, etika guru dan murid melampaui sekedar tata krama. Etika menjadi fondasi fondasi spiritual dalam proses pendidikan.

Etika Guru dalam Islam

Dalam persfektif islam, profesi guru memiliki kedudukan yang sangat tinggi karena ia mengemukakan tugas para Nabi dan Rasul. Imam Al-Ghazali menempatkan guru sebagai pewaris para nabi.

Tugas mengajar ilmu adalah ibadah dan pemenuhan tugas sebagai khlaifah Allah yang paling utama, yakni memperbaiki, membersihkan, dan mengarahkan hati agar selalu dekat kepada Allah SWT.

1. Memiliki Kasih Sayang (Syuhpan) dan Simpati

Guru wajib memiliki sifat kasih sayang (simpati) terhadap muridnya,memperlakukan mereka selayaknya anaks sendiri. Kasih sayang ini diwujudkan dengan tidak memarahi murid atau mendoakan yang buruk atas kesalahan mereka.

2. Tidak Mengharap Materi atau Balasan Duniawi

Tujuan guru dalam mengajar adalah semata-mata mencari keridhaan Allah SWT dan berharap pahala di akhirat, bukan mengharap upah pujian, atau balasan materi dari murid.

3. Tidak Berhenti Memberi Nasihat (Nushsh)

Guru harus selalu berupaya menasihati murid dan mengingatkan mereka agar giat belajar, menghindari akhlak buruk, dan meninggalkan niat buruk. Jika murid keliru, guru perlu menasihati dengan penuh kelembutan, tidak secara terang-terangan di hadapan banyak orang.

4. Melarang Murid Mencari Kedudukan dan Pangkat

Guru harus mengingatkan murid agar tidak menggunakan ilmu sebagai alat untuk mencari pangkat, kedudukan, atau harta di dunia. Tujuan ilmu harus diarahkan untuk meraih kebahagiaan akhirat.

5. Proporsional dalam Menyampaikan Ilmu ( Fathonah)

Guru harus menyampaikan materi pelajaran sesuai dengan kemampuan akal peserta didik (fathonah). Tidak semua ilmu dapat diajarkan secara merata pada semua tingkatan.

6. Bertindak Sesuai dengan Ilmunya (Keteldanan)

Guru wajib bertindak dan bersikap sesuai dengan ilmu yang dikuasainya, sehingga ia menjadi  teladan yang baik  bagi murid. Guru yang tidak mengamalkan ilmunya akan menjadi seperti lilin yang membakar dirinya sendiri”

7. Tidak merendahkan Ilmu Lain dan Ahlinya

Guru harus menghormati disiplin Ilmu lainnya yang terpuji, serta tidak merendahkan ilmu dan ahli ilmu tersebut. Al-Ghazali memandang semua ilmu terpuji saling berkaitan dan mendukungnya.

8. Membatasi Perdebatan dan Kontroversi

Guru perlu membatasi diri dan membahas perdebatan atau kontroversi (perbantahan) yang tidak bermanfaat di hadapan murid. hal ini bertujuan agar murid tidak terbiasa berdebat dan fokus pada peguasaan ilmu yang mendasar.

9. Fokus Pada Ilmu yang Penting Terlebih Dahulu

Guru harus mengatakan ilmu yang wajib dan fardhu ain bagi pata murid terlebih dahulu, seperti ilmu tauhid dan dasar-dasar syariat, sebelum mengajarkan ilmu-ilmu fardhu kifayah atau ilmu yang bersifat mendalam.