Wali Kota Pekalongan Tekankan Pentingnya Guru Pendamping bagi Siswa Disabilitas
Jakarta – Wali Kota Pekalongan , HA Afzan Arsian Djunaid, mengatakan pemerintah kota telah berupaya maksimal menyediakan fasilitas untuk mendukung pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Baca Juga: Etika Guru dan Murid dalam Islam, Persfektif Klasik dan Modern
“Pemkot sudah memfasilitasi semaksimal yang kita mampu bak sesuai anggaran dan sebagainya, Tetapi memeng masih ada beberapa kebutuhan yang harus kita lengkapi,” kata Afzan dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025.
Menurutnya, keberadaan guru pendamping khusus di sekolah-sekolah formal sangatlah penting. Beberapa sekolah diketahui telah menerima siswa berkebutuhan khusus tapi belum memiliki tenaga pendamping bersertifikasi.
“Guru khusus bagi anak Disabilitas perlu diperhatikan . Apakah nantinya melalui jenjang pendidikan khusus atau sertifikasi, kita akan memngakomodir. Apabila di sekolah formal ada beberapa murid disabilitas.
“Ini menjadi penyemangnat kita semua. Semoga ke depan anak-anak terus percaya diri, berprestasi dan memberikan masukan agar layanan pendidikan semakin baik.
Dalam kesempatan yang sama, Pt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Mabruri, membutuhkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah strategis dalam memperkuat sistem pendidikan inklusi.
Salah satunya melalui asessmen peserta didik baru setiap tahun guna mendeteksi sejak dini apakah seorang anak merupakan penyandang disabilitas.
“Asesmen ini bertujuan agar kita bisa memilih dan memberikan layanan pendidikan yang sesuai kebutuhan anak,” tutur Mabruri.
Sekolah Rintisan Inklusi di Kota Pekalongan
Mabruri menjelaskan, saat ini pemerintah telah menunjuk sejumlah satuan pendidikan sebagai sekolah rintisan inklusi, Namun demikian, seluru sekolah formal maupun nonformal tetap diminta membuka layanan pendidikan inklusif.
Meski belum seluruhnya memiliki guru pendamping profesional. Dinas Pendidikan telah memberikan pelatihan berjenjang dan pendampingan kritis.
Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Unit layanan Disabilitas (ULD) dan menyiapkan psikolog yang mendampingi sekolah dalam memberikan intervensi perkembangan bagi peserta didik disabilitas.
Hingga saat ini tercatat sekitar 200 anak berkebutuhan khusus berada dalam sistem pendidikan kota pekalongan.
Perayaan hari Disabilitas Internasional ini tidak sekedar sebagai acara seremonial, tapi menjadi
momentum refleksi bersama bagi pemerintah, orang tua, pendidik, dan masyarakat bahwa setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki hak belajar
Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kota Pekalongan
Hari Disabilitas Internasional (HDI) diperingati setiap tanggal 3 Desember, Namun, pada tahun ini
Kota Pekalongan telah lebih dulu menggelar perintgatan hari tersebut pada Rabu, 26 November 2025.
Acara tersebut melibatkan peserta didik dari berbagai satuan pendidikan.
Rangkaian acaranya seperti pertunjukan seni hingga kegiatan menyedet bersama anak-anak disabilitas. Menyolet
adalah proses memberi motif pada tenun ikat dengan mengikat kain atau benang dengan rafia mengikuti pada yang sudah dibuat sebelumnya.